Andi dan Riska melakukan nikah secara agama. Dalam pernikahan tersebut, mereka berdua mendapat seorang anak bernama Betty.
Pertanyaannya:
1. Berdasarkan analisis Anda, apakah perkawinan antara Andi dan Riska sah? Kemukakan argumentasi Anda dengan menyertakan dasar hukumnya.
2. Adakah konsekuensi perdata terhadap anak di luar kawin, jika kasus posisinya Bety lahir di luar perkawinan? Analisislah dengan menyertakan dasar hukumnya.

Jawaban ? Murah CHAT WA KE 0895605807872
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.























































































































































































































































































































































































































.
.
.
.
.
.