Peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 menimbulkan berbagai polemik. Mengingat besarnya peran dan harapan masyarakat atas keadilan yang harus ditegakkan oleh instansi ini, maka sangat diperlukan manajemen resiko untuk mengelola gedung
tersebut.

Pertanyaan:
Redja, E George mengklasifikasikan tujuan manajemen resiko menjadi 2, jelaskan dan
uraikankanlah kedua tujuan manajemen resiko atas terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut!

YANG MAU JAWABAN FULL DISKUSI, TUGAS, UAS LENGKAP DAN MURAH WA 081295507297 (FAST RESPON)