PT Griya Kencana, merupakan pabrikan sepatu di Indonesia, pada Juli 2022 dalam rangka promosi membeli topi dengan logo merek. Maka sepatu pabrik tersebut dan sebagian dibagikan kepada karyawan hasil produksinya. Maka PT Griya Kencana.....
Wajib memungut PPN sebesar 11% dan terbitkan faktur Pajak karena pemakaian sendiri untuk tujuan produktif

tidak wajib memungut PPN sebesar 11% dan terbitkan faktur Pajak karena pemakaian sendiri untuk tujuan Konsumtif

Tidak wajib memungut PPN sebesar 11% dan terbitkan faktur Pajak karena pemakaian sendiri untuk tujuan Produktif

Wajib memungut PPN sebesar 11% dan terbitkan faktur Pajak karena pemakaian sendiri untuk tujuan Konsumtif